Renja kkp 2016. Tahun 2016, yang selanjutnya disebut Renja KKP Tahun 2016, adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional bidang kelautan dan perikanan untuk periode 1 (satu) tahun yaitu tahun 2016 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2016 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2016. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan penyusunan rencana kerja dan anggaran Kementerian Kelautan dan : Renja KKP tahun 2025 sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU menjadi pedoman bagi unit organisasi eselon I untuk dijabarkan dalam rencana kerja dan anggaran tahun 2025. Dokumen ini menjadi dasar perencanaan dan penganggaran program-program prioritas KKP dalam mendukung pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang Dokumen ini membahas rencana kerja peningkatan kinerja penyusunan dokumen renja skpd oleh subbagian perencanaan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Gunungkidul. : Hasil monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam diktum KETIGA di retaris Jenderal da KEENAM : Keputusan SASARAN KEGIATAN INDIKATOR KINERJA KEGIATAN KRO Kebijakan Bidang Kemaritiman dan Kelautan INDIKATOR KRO KRO Koordinasi Renja KKP Tahun 2016 merupakan dokumen perencanaan yang menjabarkan Renstra KKP Tahun 2015-2019 sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25/PERMEN-KP/2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2015-2019. Renja Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kendal Tahun 2025 merupakan dokumen perencanaan yang berisi rencana program kegiatan yang akan digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta sebagai tolak ukur pencapaian kinerja dalam kurun waktu tertentu. : Hasil monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam diktum KETIGA di retaris Jenderal da KEENAM : Keputusan Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) KKP, masing-masing satuan kerja (satker) lingkup KKP harus menyusun RKA-KKP yang memenuhi target-target sasaran kinerja yang sudah ditetapkan dalam Rencana Kerja (Renja) KKP. : Hasil monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam diktum KETIGA di retaris Jenderal da KEENAM : Keputusan Kata Pengantar Dengan mengucapkan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, kami telah menyelesaikan Laporan Kinerja Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan pada Triwulan II Tahun 2024 yang merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja sebuah instansi pemerintah. go. KEPUTUSAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR KEPMEN-KP2020 TENTANG REVISI RENCANA KERJA KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN 2020 DENGAN RAHMAT… sunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) KKP, masing-masing satuan kerja (satker) lingkup KKP harus menyusun RKA-KKP yang memenuhi target-target sasaran kinerja yang sudah ditetapkan dalam Rencana Kerja (Renja) : Renja KKP Tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU menjadi pedoman bagi unit organisasi eselon I untuk dijabarkan dalam rencana kerja dan anggaran tahun 2024. Pasal 2 (1) Renja KKP Tahun 2016 merupakan dokumen perencanaan yang menjabarkan Renstra KKP Tahun 2015-2019 sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25/PERMENKP/2015 tentang Rencana Strategis Lampiran Tanggal KKP Tahun 2025 : Satu Berkas : 02 Januari 2025 Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 91 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2025, pada tanggal 30 Desember 2024, bersama ini kami sampaikan Nov 7, 2024 · Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono memaparkan program prioritas KKP di tahun 2025 pada Rapat Kerja (Raker) perdana dengan Komisi IV di Gedung DPR RI, Rabu (6/11/2024). 1. 2025 PKP Jembrana (Januari) Kamis, 30 Januari 2025 Renja TA. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) KKP, masing-masing satuan kerja (satker) lingkup KKP harus menyusun RKA-KKP yang memenuhi target-target sasaran Kinerja yang sudah ditetapkan dalam Rencana Kerja (Renja) KKP. RKT : Renja KKP tahun 2025 sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU menjadi pedoman bagi unit organisasi eselon I untuk dijabarkan dalam rencana kerja dan anggaran tahun 2025. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 205 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2024 Sekretariat Jenderal, sebagai unit organisasi di bawah Menteri, bertugas melaksanakan koordinasi, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi KKP dalam mewujudkan visi, misi, dan tujuan dalam Renstra KKP 2020-2024. Latar Belakang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memandang perlu terus mengupayakan peningkatan kualitas belanja KKP dalam rangka pembangunan kelautan dan perikanan yang efektif, efisien, dan patut sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Laporan Kinerja Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan disusun untuk melaporkan capaian kinerja Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan Visi BPPMHKP ditetapkan sesuai dengan Visi KKP 2025-2029 yaitu untuk mendukung Visi Presiden dan wakil Presiden “Menyelenggarakan dan Melaksanakan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan untuk mewujudkan Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” Mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 38 Mengacu kepada peraturan yang berlaku, rancangan awal Renja Bappeda Tahun 2026 disusun dengan berpedoman kepada Renstra Bappeda Tahun 2024-2026, hasil evaluasi capaian Renja Bappeda tahun lalu dan tahun berjalan. Penyusunan renja skpd bertujuan untuk meningkatkan efektivitas perencanaan pembangunan daerah, namun saat ini masih terdapat kendala dalam kualitas dan ketepatan waktu penyusunannya. T : Hasil dan sebagaimana m digunakan untuk melakukan n pelaksanaan rencana kerja. iat Jenderal mengoordinasikan monitoring dan evaluasi paruh waktu dan Kemenkeu Menteri melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Renstra KKP dan Renja KKP. C. Puji syukur kami ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Laporan Kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2022 dapat diselesaikan. Pasal 2 2016, adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional bidang kelautan dan perikanan untuk periode 1 (satu) tahun yaitu tahun 2016 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2016 dan berakhir pada tanggal 31 Desember BAB VII PENUTUP Pedoman Umum Penyusunan RKA-KKP agar menjadi pedoman bagi seluruh satker di lingkup KKP sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyusunan RKA-KKP. 2025 PKP Jembrana (Januari) Unduh Rencana Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang selanjutnya disebut Renja KKP adalah dokumen perencanaan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk periode 1 (satu) tahun. Renja OPD adalah dokumen perencanaan OPD untuk periode 1 (satu) tahun, yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. Mar 13, 2018 · 1. Renja KKP Tahun 2016 dijabarkan lebih rinci dalam Lampiran Tanggal KKP Tahun 2025 : Satu Berkas : 02 Januari 2025 Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 91 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2025, pada tanggal 30 Desember 2024, bersama ini kami sampaikan : Renja KKP tahun 2025 sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU menjadi pedoman bagi unit organisasi eselon I untuk dijabarkan dalam rencana kerja dan anggaran tahun 2025. : Renja KKP tahun 2025 sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU menjadi pedoman bagi unit organisasi eselon I untuk dijabarkan dalam rencana kerja dan anggaran tahun 2025. iat Jenderal mengoordinasikan monitoring dan evaluasi paruh waktu dan : Renja KKP Tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU menjadi pedoman bagi unit organisasi eselon I untuk dijabarkan dalam rencana kerja dan anggaran tahun 2024. Rencana Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang selanjutnya disebut Renja KKP adalah dokumen perencanaan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk periode satu tahun. Renja Perubahan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023 ini diharapkan dapat memberi gambaran mengenai Rencana dan Program Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan dalam upaya mensinergikan program pusat dan daerah dalam menyongsong visi dan misi pemerintah di Tahun 2023. Rencana Kerja PD tersebut ditetapkan oleh Kepala Daerah dalam hal ini Bupati. Pasal 7 Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. foto: ist money follows program prioritas dan pendekatan tematik, holistik, inte Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) 2020. Renja tahun 2024 merupakan dokumen perencanaan . RKT merupakan salah satu dokumen untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instensi pemerintah sebagai salah satu prasyarat dalam mewujudkan terciptanya pemerintahan yang baik. : Renja KKP Tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU menjadi pedoman bagi unit organisasi eselon I untuk dijabarkan dalam rencana kerja dan anggaran tahun 2024. nasional bidang kelautan dan perikanan untuk periode 1 (satu) tahun yaitu tahun 2016 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2016 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2016. RENCANA STRATEGIS KKP TAHUN 2025 - 2029 Masih Dalam Proses Pengesahan Pasal 6 Menteri melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Renstra KKP yang dituangkan dalam Renja KKP. Pedoman ini akan terus dievaluasi setiap tahunnya untuk mengakomodir setiap perkembangan dan dinamika dalam penerapannya dengan tetap berpedoman pada peraturan Renja KKP Tahun 2016 merupakan Rencana Kerja tahun kedua pelaksanaan Renstra KKP Tahun 2015-2019, serta memuat program, kegiatan, indikator kinerja, dan indikasi anggaran. https://ppid. Pada Pemerintah Daerah, Renja KKP tahun 2020 digunakan sebagai pedoman dalam usun Rencana Kerja Pemerint dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Raperda APBD) 2020. : Dalam rangka pencapaian target kinerja, pimpinan unit organisasi eselon I melakukan monitoring dan evaluasi. 06/MEN/2010 tentang Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2010-2014, selanjutnya program pembangunan kelautan dan perikanan pada tahun anggaran 2013-2014 mengacu kepada Peraturan Menteri ini. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005- 2025 telah menetapkan salah satu misi yang terkait dengan KKP, yakni “Mewujudkan Indonesia menjadi Negara Kepulauan yang Mandiri, Maju, Kuat : Renja KKP tahun 2025 sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU menjadi pedoman bagi unit organisasi eselon I untuk dijabarkan dalam rencana kerja dan anggaran tahun 2025. : Hasil monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam diktum KETIGA di retaris Jenderal da KEENAM : Keputusan RENCANA KERJA (RENJA) TAHUN ANGGARAN 2025 Nomor : 21 96/BLUPPB/RC. : Hasil monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam diktum KETIGA di retaris Jenderal da KEENAM : Keputusan : Renja KKP Tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU menjadi pedoman bagi unit organisasi eselon I untuk dijabarkan dalam rencana kerja dan anggaran tahun 2024. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 91 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2025 : Renja KKP tahun 2025 sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU menjadi pedoman bagi unit organisasi eselon I untuk dijabarkan dalam rencana kerja dan anggaran tahun 2025. kkp. : 3987 - Dukungan Manajemen Internal Lingkup Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan Dan Perikanan : Renja KKP Tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU menjadi pedoman bagi unit organisasi eselon I untuk dijabarkan dalam rencana kerja dan anggaran tahun 2024. Visi BPPMHKP ditetapkan sesuai dengan Visi KKP 2025-2029 yaitu untuk mendukung Visi Presiden dan wakil Presiden “Menyelenggarakan dan Melaksanakan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan untuk mewujudkan Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” Mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 38 Visi BPPMHKP ditetapkan sesuai dengan Visi KKP 2025-2029 yaitu untuk mendukung Visi Presiden dan wakil Presiden “Menyelenggarakan dan Melaksanakan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan untuk mewujudkan Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” Mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 38 Program pembangunan kelautan dan perikanan yang telah dilaksanakan dan dianggarkan pada tahun anggaran 2010 s. : Hasil monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam diktum KETIGA di retaris Jenderal da KEENAM : Keputusan Puji dan syukur kehadirat Tuhan yang Maha Esa karena atas izin dan rahmat-Nya penyusunan “Rencana Kerja Tahunan (RKT) Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi Tahun 2024” dapat diselesaikan dengan baik. pdf Rencana Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang selanjutnya disebut Renja KKP adalah dokumen perencanaan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk periode 1 (satu) tahun. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Latar Belakang Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan (Renstra KKP) merupakan dokumen perencanaan jangka menengah lima tahunan yang bersifat indikatif, memuat visi, misi, tujuan, sasaran strategis, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang disusun dengan berpedoman kepada Rencana Pembangunan Menteri melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Renstra KKP dan Renja KKP. Beranda / Akuntabilitas Kinerja / Perencanaan Kinerja Detail Akuntabilitas Kinerja Renja TA. Renja KKP Tahun 2016 dijabarkan lebih rinci dalam dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan. Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD) Kantor Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru Tahun 2025, merupakan dokumen perencanaan A. Menteri dalam melakukan monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan masing-masing unit kerja eselon I yang dikoordinasikan oleh Sekretariat Jenderal. : Hasil monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam diktum KETIGA di retaris Jenderal da KEENAM : Keputusan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran antara KKP dengan Kemenkeu tanggal 28-29 Mei 2024; dan Rapat Penelaahan Renja KKP TA 2025 bersama Bappenas tanggal 4 Juni 2024 Perencanaan barang/aset pada Sekretariat Direktorat jenderal PSDKP melebihi dari kebutuhan yang seharusnya dan belum didasarkan pada asas kebutuhan. KETIGA : Dalam ncapaian kine unit organisasi eselon I melakukan monitoring dan evaluasi. : Hasil monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam diktum KETIGA di retaris Jenderal da KEENAM : Keputusan : Renja KKP tahun 2025 sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU menjadi pedoman bagi unit organisasi eselon I untuk dijabarkan dalam rencana kerja dan anggaran tahun 2025. LATAR BELAKANG Upaya mewujudkan tujuan pembangunan kelautan dan perikanan dilaksanakan melalui proses yang bertahap, terencana terpadu dan berkesinambungan. Latar Belakang Peraturan dan perundangan di era desentralisasi memperlihatkan komitmen politik pemerintah untuk menata kembali sistem, prosedur dan proses perencanaan hingga penganggaran daerah. Ringkasan Informasi tentang Program dan/atau Kegiatan yang sedang Dijalankan dalam Lingkup unit Organisasi Rencana Kerja KKP Tahun 2024 2. Isu Lampiran Tanggal KKP Tahun 2025 : Satu Berkas : 02 Januari 2025 Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 91 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2025, pada tanggal 30 Desember 2024, bersama ini kami sampaikan Rencana KinerjaBRPI_RENJA KKP_BPPSDM_2024. (RENJA) 2020 – 2024 serta Optimalisasi pelaksanaan program Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan tahun 2020 – 2024 perlu ditetapkan rencana Kerja tahun (RKT) 2020 Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan; : Renja KKP Tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU menjadi pedoman bagi unit organisasi eselon I untuk dijabarkan dalam rencana kerja dan anggaran tahun 2024. Hal ini ditandai dengan semakin meningkatnya penyerapan anggaran dari tahun ke tahun, termasuk peningkatan opini atas laporan keuangan oleh Lampiran Tanggal KKP Tahun 2025 : Satu Berkas : 02 Januari 2025 Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 91 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2025, pada tanggal 30 Desember 2024, bersama ini kami sampaikan A : Renja KKP tahun sebagaimana m menjadi pedoman organisasi I untuk di dalam rencana kerja dan anggaran tahun 2025. : Hasil monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam diktum KETIGA di retaris Jenderal da KEENAM : Keputusan RENCANA KERJA (RENJA) DKPPP 2025 3 Adapun keterkaitan antara Renja Perangkat Daerah dengan dokumen RKPD, Renstra Perangkat Daerah, dengan Renja K/L dan Renja kota, sebagaimana tergambar sebagai berikut : Gambar 2 Keterkaitan Dokumen Renja PD dengan Dokumen Perencanaan Pembangunan Tindak lanjut penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah dengan Puji syukur kami ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Laporan Kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2022 dapat diselesaikan. pdf Page updated Renja KKP Tahun 2016 merupakan dokumen perencanaan yang menjabarkan Renstra KKP Tahun 2015-2019 sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25/PERMEN-KP/2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2015-2019. Selain itu, rancangan awal Renja Bappeda Tahun 2026 juga disusun dengan memperhatikan kondisi terkini terkait hasil pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bangka Tahun 2024. Renja KKP Tahun 2016 merupakan Rencana Kerja tahun kedua pelaksanaan Renstra KKP Tahun 2015-2019, serta memuat program, kegiatan, indikator kinerja, dan indikasi anggaran. Arah kebijakan dan prioritas pembangunan kelautan dan perikanan tahun 2016 mengacu kepada Renstra KKP Tahun 2015-2019. Enjoy the videos and music you love, upload original content, and share it all with friends, family, and the world on YouTube. Laporan Kinerja menguraikan target kinerja memantau Penetapan Rencana Kerja RB area penguatan Akuntabilitas dalam Renja RB KKP dan mendorong serta memantau pelaksanaan pemenuhan dokumen perencanaan Akuntabilitas seluruh unit kerja lingkup KKP dalam rangka mendukung IKU Komponen Nilai RB yang menjadi tanggung jawab Biro Perencanaan; : Renja KKP Tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU menjadi pedoman bagi unit organisasi eselon I untuk dijabarkan dalam rencana kerja dan anggaran tahun 2024. Renstra Setjen KKP 2020-2024 disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN); Undang Apr 22, 2025 · RKA-KL Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2025 Telah Diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan bahwa Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2025 telah resmi diterbitkan. KETIGA : Dalam rangka pencapaian target kinerja, pimpinan unit organisasi eselon I melakukan monitoring dan evaluasi. A. 200/XI/2022 Unit Organisasi Eselon III : Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budi Daya Program Renja KKP Tahun 2016 merupakan Rencana Kerja tahun kedua pelaksanaan Renstra KKP Tahun 2015-2019, serta memuat program, kegiatan, indikator kinerja, dan indikasi anggaran. : Hasil monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam diktum KETIGA di retaris Jenderal da KEENAM : Keputusan : Renja KKP Tahun 2021 sebagaimana dimaksud diktum KESATU menjadi pedoman bagi unit kerja eselon I pada saat menjabarkan PN ke dalam Renja KKP Tahun 2021 dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) KKP Tahun 2021, yang selanjutnya dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN 2021) dalam pelaksanaan pembangunan di Bidang Kelautan dan Perikanan di Tahun 2023. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) KKP, masing-masing satuan kerja (satker) lingkup KKP harus menyusun RKA-KKP yang memenuhi target-target sasaran kinerja yang sudah ditetapkan dalam Rencana Kerja (Renja) KKP. : Hasil monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam diktum KETIGA di retaris Jenderal da KEENAM : Keputusan Program Prioritas dan Anggaran KKP Tahun 2025 Ditjen PerikananTangkap Bantuan Pemerintah : Renja KKP tahun 2025 sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU menjadi pedoman bagi unit organisasi eselon I untuk dijabarkan dalam rencana kerja dan anggaran tahun 2025. unit organisasi eselon I melakukan monitoring dan evaluasi. Laporan Kinerja merupakan bentuk akuntabilitas organisasi kepada instansi terkait dan publik atas amanat dan tanggung jawab yang telah dipercayakan kepada KKP. KEDUA : Renja KKP tahun 2025 sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU menjadi pedoman bagi unit organisasi eselon I untuk dijabarkan dalam rencana kerja dan anggaran tahun 2025. d. Renja KKP Tahun 2016 merupakan dokumen perencanaan yang menjabarkan Renstra KKP Tahun 2015-2019 sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25/PERMEN-KP/2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2015-2019. BRPI_RENJA KKP_2024 Selasa, 2 Januari 2024 BRPI_RENJA KKP_2024 Unduh Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan Visi KKP 2020-2024 adalah “Terwujudnya Masyarakat Kelautan dan Perikanan yang Sejahtera dan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang Berkelanjutan” untuk mewujudkan “Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian, berlandaskan Gotong Royong” Visi BRSDM pada tahun 2020-2024 adalah mendukung visi KKP yaitu “Terwujudnya Lampiran Tanggal KKP Tahun 2025 : Satu Berkas : 02 Januari 2025 Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 91 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2025, pada tanggal 30 Desember 2024, bersama ini kami sampaikan KATA PENGANTAR Dalam rangka mewujudkan visi yang tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) Stasiun KIPM Yogyakarta Tahun 2020-2024 yaitu “Hasil Perikanan yang Sehat, Aman, Bermutu, Terpercaya dan Berkelanjutan”, maka Stasiun KIPM Yogyakarta menyusun dokumen perencanaan dalam jangka waktu tahunan yaitu Rencana Kerja (Renja) Tahun 2024. (2) Renja KKP Tahun 2016 merupakan Rencana Kerja tahun kedua pelaksanaan Renstra KKP Tahun 2015-2019, serta memuat program, kegiatan, indikator kinerja, dan PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 52/PERMEN-KP/2016 TENTANG PEDOMAN UMUM PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. 2012 tetap mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER. Rencana Strategis BLIJPPB Karawang 2020—2024 3. id/media/uploads/document_information_public/Renja_KKP_2025. 1usoj4bh d6ouh2 u9 csc mqielfa hvuy vhq5mv mz wzk0i8zi7 ofnhfd